Anggota Badan Legislatif (Baleg) DĽR Herman Khaeron angkat bicara soal revisi UU Kementerian Negara terkait niat Presiden baru terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang lumrah. Dan nanti bisa disesuaikan dengan presiden terpilih.
“Perubahan dari revisi ini menurut saya adalah hal yang lumrah. Dan tentunya kalau disesuaikan dengan kebutuhan presiden terpilih, saya kira waktunya tepat,” kata Herman di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
Pada saat yang sama, politisi demokratis ini mengingatkan bahwa presiden mempunyai hak prerogatif terhadap kabinetnya. Oleh karena itu wajar jika jumlah kementerian bertambah atau berkurang sesuai kebutuhan.
Meski demikian, Herman menegaskan revisi UU Kementerian tidak ada kaitannya dengan Prabowo.
“Waktunya tepat, kami juga mengevaluasi, memantau pelaksanaan undang-undang ini, dan pada akhirnya tentu sesuai, bahkan mungkin dengan keinginan Pak Prabow sebagai pemegang hak istimewa,” ujarnya.
Herman menilai bertambahnya jumlah penduduk juga penting untuk bertambahnya kursi menteri.
“Tentu ini hal-hal yang berkaitan dengan dinamika politik nasional dan kebutuhan pemerintahan ke depan. Kalau kebutuhannya meningkat maka harus ditingkatkan, jika jumlah penduduk negeri ini juga meningkat maka harus ditingkatkan,” dia menambahkan. dia menjelaskan.
“Demi efisiensi negara, pemerintah harus spesifik agar kementerian juga bisa bekerja di sektor-sektor yang tentunya menjadi tujuan bangsa,” lanjutnya.
Quoted From Many Source