Liputan6.com, Jakarta – Nasib malang menimpa salah satu mahasiswa Universitas Ilmu Kelautan (STIP), Putu Satria, putra Rustik (19). Korban meninggal dunia diduga dianiaya mahasiswa tingkat dua di salah satu kamar mandi kampus pada Jumat, 3 Mei 2024.
Namun menurut pihak keluarga, terduga pelaku tidak sendirian saat melakukan penganiayaan.
“Kalaupun ada 1 atau 4 (pelaku), walaupun dia tidak memukul, tapi dia ada, menahannya, misalnya harusnya dia jadi tersangka. Dia tidak bisa punya alibi seperti itu, saya lihat saja, Saya punya Neudri, atau saya pegang saja,” kata pengacara keluarga korban Tumbur Aritonang dari RS Polri Kramatjati, Sabtu (4/5/2024).
Tumbur mengklaim, saat penganiayaan Putu terjadi, ada orang lain yang juga sedang pergi ke kamar mandi. Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya.
“Kami mohon bantuannya untuk mengusut tuntas karena pihak keluarga belum yakin kalau itu adalah pelaku 1 lawan 1, 1 terhadap almarhum Put tidak yakin. Siapa saja orang-orang yang berada di dalam saat kejadian terjadi? Siapa yang keluar, itu yang saya dengar dari informasi “4 orang, tapi saya belum bisa memastikan total pelakunya berapa,” tutupnya.
Oleh karena itu, pihak keluarga berharap polisi yang mengusut kasus tersebut dapat menjerat pelaku kasus penganiayaan yang berujung pada meninggalnya salah satu taruna angkatan satu tersebut.
Sebab, orang yang melihat atau membantu, kata dia, bisa dikenakan sanksi sebagai tersangka.
“Pelakunya ada satu, saudara laki-laki derajat dua, hanya dia (yang dinyatakan pelaku oleh polisi), tapi intinya kami saya mewakili keluarga, kami tidak yakin itu satu orang,” jelasnya.
Quoted From Many Source