Delapan tahun kemudian, kasus kematian Vin dan Eky kembali mencuat setelah kisah mereka ditayangkan dalam sebuah film di bioskop. Terbaru, polisi akhirnya berhasil menangkap terduga dalang pembunuhan, yakni Pegi Setiawan alias Perong yang sudah bertahun-tahun buron.
Pegi masih diperiksa intensif penyidik. Polisi juga masih mencari dua buronan lainnya yang belum tertangkap, yakni Andi dan Dani.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 11 tersangka, 8 di antaranya divonis sanksi pidana.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto yang divonis penjara seumur hidup. Sedangkan Saka Tatal divonis 8 tahun penjara karena saat kejadian masih di bawah umur.
Reporter: Bakhtiarudin Alam
Merdeka.com
Quoted From Many Source