Liputan6.com, Jakarta – Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah mengaku menerima pesan tersebut dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Awalnya, jaksa meminta Andi menjelaskan bagaimana ia bisa bertemu dengan keluarga SYL. Selain orang-orang terdekatnya, ia mengaku pimpinannya juga mengenalkannya secara langsung.
“Setelah dilantik, saya diajak makan di Sarinah,” kata Andi, Senin (20/05/2024) saat sidang di Pengadilan Tipikor Pusat Jakarta (Tipikor).
Menurut Andi, saat itu SYL menitipkan pesan untuk mengelola logistik perkebunan dengan baik.
“Beliau berpesan bagaimana perkembangan perkebunan ke depan. Terkait perkebunan ke depan, beliau menyampaikan bahwa logistik perkebunan harus dikelola dengan baik. Kedua, bagaimana memperbaiki pengelolaan perkebunan nasional,” jelasnya.
Saat itulah SYL mengenalkan Andi kepada keluarganya, khususnya Indira Chund Thita Syahrul yang merupakan putri pemimpinnya.
“Pertanyaan saya bukan itu. Saat menteri mengatakan ini adalah keluarga saya?”
“Ini semua tentang kamu yang mengenalkanku padanya sebagai putriku,” kata Andi.
Dalam hal ini, SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019 dengan menempatkan beberapa orang kepercayaannya pada posisi strategis di Kementerian Pertanian. Diantaranya adalah Muhammad Hatta dan Imam Mujahidin Fahmid. Kasdi Subagyono pun turut terlibat.
Orang-orang ini terlibat pungutan liar dari pejabat Eselon 1 yang juga mereka sepakati.
Terdakwa juga menyatakan bahwa setiap direktorat dan sekretariat lembaga di lingkungan Kementerian Pertanian RI mendapat alokasi anggaran sebesar 20% yang harus diserahkan kepada terdakwa, kata jaksa.
Quoted From Many Source