Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons aturan besaran iuran bagi pekerja, termasuk pegawai swasta, untuk mengikuti Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena gaji pegawai akan dipotong sebesar 3 persen untuk tabungan Taper.
Jokowi mengatakan, besaran iuran Taper dihitung oleh pemerintah. Menurut dia, masyarakat tentu akan ikut serta dalam perhitungan besaran pengurangan gaji tersebut.
“Iya semua (sudah) diperhitungkan, itu biasa, dalam kebijakan baru pasti masyarakat akan membuat perhitungan, mampu atau tidak, sulit atau tidak,” jelas Jokowi dari Istor Gelora Bung Karno (GBK). ) Jakarta, Senin (27/5/2024).
Menurut dia, pro dan kontra dari masyarakat merupakan hal yang wajar setiap kali pemerintah mengambil kebijakan baru. Jokowi pun mencontohkan masyarakat yang awalnya keberatan dengan pemotongan gaji akibat iuran BPJS kesehatan.
“Seperti dulu, BPJS selain gratis 96 juta BPI juga ramai, tapi setelah diluncurkan, saya rasa saya merasakan manfaat dari rumah sakit yang gratis,” ujarnya.
“Itu baru dirasakan setelah jalan kaki. Kalau tidak, biasanya ada pro dan kontra,” lanjut Jokowi.
Wartawan: Nur Habibie/Merdeka.com
Quoted From Many Source