Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi di lingkungan PT Telkom group. Kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar.
Benar, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group, kata Ketua KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu. 22 Mei). 2024).
Menurut Ali, pengadaan barang dan jasa yang terjadi di lingkungan PT Telkom Group itu dicap fiktif yakni penipuan.
Pengadaan ini dicap fiktif dimana terdapat pembelanjaan uang negara secara tidak sah dengan perhitungan awal ratusan miliar rupee, jelasnya.
Selain itu, Ali memastikan penyidik KPK akan mengumumkan tersangka setelah memiliki cukup bukti untuk mengusut kasus dugaan korupsi PT Telkom Group.
“Dasar utama KPK adalah memberitahukan secara lengkap kepada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang mencurigakan ketika tim penyidik menilai cukup bukti. Kami akan memberikan informasi secara bertahap. perkembangan penyidikan kasus ini kepada publik,” tegas Ali. .
Quoted From Many Source